Rabu, 28 Oktober 2015

Penasaran dengan Penghasilan PNS Golongan 3A? Ini Dia Selengkapnya!

19.44

Anda tentu sangat penasaran dengan besarnya gaji PNS untuk saat ini, apalagi untuk mereka yang berada di golongan 3A. Sebenarnya berapa penghasilan yang mereka dapatkan, berapa pula tunjangan-tunjangan yang mereka peroleh? Penghasilan PNS pada tahun 2015 sekarang ini berdasarkan Peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, maupun peraturan dari Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015, mereka mengalami kenaikan yang besarnya hingga 6 persen. Penghasilan yang berada di golongan 3A ini tunjangan terendah yang mereka dapatkan 2,5 juta, untuk penghasilan tertinggi sebesar 4 jutaan, dengan masa kerja mencapai 32 tahun. PNS memang tidak hanya memperoleh penghasilan pokok, namun tunjangan yang berdasarkan jabatan yang ia dapatkan.

Untuk penghasilan pokok, tentu saja PNS memiliki penghasilan pokok. Penghasilan pokok ini berkisar pada 80% dari penghasilan yang berdasarkan pangkat serta golongan yang berdasarkan pada peraturan milik pemerintah. Golongan seseorang ini lah yang menentukan penghasilan pokok yang diperolehnya untuk golongan 1A, yang masa kerjanya 0 ialah 1,4 juta, namun untuk golongan paling tinggi ialah IVE dengan masa kerja 32 sebesar 5,6 juta.

Penasaran dengan Penghasilan PNS Golongan 3A? Ini Dia Selengkapnya!

Setelah membahas penghasilan, sekarang mulai menjalar pada tunjangan. Untuk tunjangan ini biasanya menempel di penghasilan pokok dengan jumlah 80% tersebut. Tunjangan ada banyak macam semisal untuk tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, hingga tunjangan beras. PNS yang telah menikah akan memperoleh tunjangan yang berjumlah 10% dari penghasilan pokok yang ia terima di tiap bulannya. Bila seorang PNS sudah mempunyai anak, ia juga akan memperoleh tunjangan sebesar 2% dari penghasilan pokok yang ia terima. Untuk anak sendiri, jumlah maksimalnya ialah 2 anak.

Pada tunjangan beras, biasanya diberikan di tiap bulan sebesar 10 kilogram, memang pada tunjangan ini terlihat dari jabatan dan golongan PNS tersebut, sehingga untuk orang yang mempunyai jabatan di sebuah instansi ia akan memperoleh tunjangan jabatan. Mengapa harus ada tunjangan jabatan? Alasannya karena tugas serta tanggung jawab yang ia emban begitu besar bila di banding dengan karyawan biasa. Di golongan 3A ini, selain penghasilan PNS, ia juga diberikan tunjangan jabatan karena setingkat 3A telah masuk dalam karyawan pimpinan.

Berikutnya ialah uang makan. Penghasilan PNS yang berada di golongan 3A, mungkin tidak memperoleh uang makan, karena uang makan ini hanya untuk mereka yang berada di kantor pusat, akan tetapi untuk masa kerja serta mempunyai jabatan di suatu instansi, bisa saja ia diberi uang makan sebanyak 22 hari kerja, untuk besaran tergantung dari masa kerja, di golongan 3 ini biasanya sebesar 37 ribu per harinya

Lainnya ialah tunjangan remunerasi. Penghasilan PNS yang ada di golongan 3A ini juga ada tunjangan remunerasi yang diberi di tiap bulannya. Apa tujuan dari adanya tunjangan ini? tidak lain, tujuan utamanya ialah untuk melihat, seberapa jauh kinerja yang ia lakukan di tiap bulannya, bila kinerjanya begitu bagus ia akan memperoleh tunjangan tersebut.

Seorang PNS telah diberikan tugas serta tanggung jawab yang sesuai dengan jabatan yang mereka emban. Tunjangan kinerja diberi sesuai dengan klausul yang telah di tetap kan oleh pemerintah. Gaji yang diperoleh PNS di golongan 3A ini di atur dengan undang-undang yang berlaku. Bagaimana? Tertarik menjadi seorang PNS karena penghasilan serta tunjangan yang bisa Anda nikmati di tiap bulannya? Namun jangan salah menjadi seorang PNS tidak semudah yang di kira, Anda harus mampu untuk mengemban semua tanggung jawab yang diberikan.

Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2013 appell co. All rights resevered. Designed by Templateism | Blogger Templates

Back To Top